BAB II
Pembahasan
A. Pengertian Sistem Kekerabatan
Kekerabatan adalah kesatuan atau
unit sosial yang anggota-anggotanya memiliki hubungan darah atau perkawinan.
Setiap suku di Indonesia memiliki sistem kekerabatanya sendiri. Sistem
kekerabatan mempunyai peran yang sangat penting di dalam struktur masyarakat. Meyer Fortes menyatakan bahwa sistem
kekerabatan dapat digunakan untuk menggambarkan struktur masyarakat yang
bersangkutan.
Kekerabatan merupakan unit-unit
sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau
perkawinan. Seorang dikatakan kerabat apabila memiliki hubungan darah, walaupun
belum mengetahui atau mengenal satu dengan yang lain sebelumnya. Kekerabatan
memiliki anggota yang terdiri atas ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi,
sepupu, keponakan, cucu, dan seterusnya.
Kekerabatan merupakan suatu unit
terkecil dari masyarakat, yang berasal
daridua macam keluarga
. Perhatikan gambar.
. Perhatikan gambar.


Pertama
adalah keluarga inti/ keluarga batih/ nuclear
family. Keluarga inti merupakan keluarga yang masih terdiri atas ayah, ibu
dan anak yang belum menikah. Anak tiri dan anak yang secara resmi di angkat
sebagai anak memiliki hak yang kurang lebih sama dengan anak kandung. Bentuk
keluarga yang seperti ini dapat di katakan bentuk yang sederhana.
Dan
kedua keluarga luas/ keluarga besar/ extended
familyKeluarga luas merupakan perkembangan dari keluarga inti tersebut.
Keluarga luas memiliki anggota yang lebih banyak, dan ini nanti yang akan
disebut sebagai kekerabatan.Keluarga luas yakni, kekerabatan ini terdiri dari
lebih dari satu keluarga inti. Terutama di daerah pedesaan, warga keluarga luas
umumnya masih tinggal berdekatan, dan seringkali bahkan masih tinggal bersama-
sama dalam satu rumah.Kelompok kekerabatan berupa keluarga luas biasanya di
kepalai oleh anggota pria yang tertua.
B. Kelompok Kekerabatan
· Macam kelompok kekerabatan
Di dalam sistem kekerabatan ada beberapa
macam kelompok. Kelompok kekerabatan
tersebut antara lain:
1.
Klen
kecil(Unlineal) yaitu kelompok kekerabatan yang terdiri
dari beberapa kelluarga luas keturunan dari satu leluhur. Ikatan kekerabatan
berdasarkan hubungan melalui garis keturunan pria saja(patrilineal), atau
melalui garis keturunan wanita(matrilineal). Biasanya dalam klen ini anggota
kekerabatan masih saling mengetahui dan mengenal dan masih tinggal di satu
daerah.
Unlineal dibagi menjadi dua :
Ø Matrilineal
Matrilineal merupakan prinsip menghitung
anggota dengan menarik garis keturrunan dari pihak perempuan ibu.
Ø
Patrilineal
Patrilineal merupakan
prinsip mennghitung anggota kerabat dengan menarik garis keturunan pihak
laki-laki atau ayah.
Gb. Patrilineal
2.
Klen
besar (Parental/Bilateral )
Dan yang kedua adalah klen
besar /bilateral(parental) yaitu kelompok kekerabatan yang terdiri dari semua
keturunan dari seorang leluhur, yang diperhitungkn dari garis keturunan pria atau
wanita, sosok leluhur yang menurunkan para warga klen besar berpuluh- puluh generasi yang
lampau itu sudah tidak jelas lagi, dan seringkali sudah di anggap keramat.
Jumlah yang sangat besr menyebabkan mereka sudah tidak mengenal kerabat-
kerabat yang hubungan kekerabatannya jauh
Gb. Bilateral

3.
Keluarga ambilineal kecil
Terjadi apabila suatu keluarga luas
membentuk suatu kepribdian yang khas, yang di sadari oleh para warga. Kelompok ambilinel kecil biasanya
terdiri dari sekitar 25- 30 jiwa sehingga mereka masih saling mengenal dan
mengetahui hubungan kekerabatan masing- masing.
4.
Keluarga ambilineal besar
Keluarga
ambilineal sering bisa terdiri dari lebih dari tiga atau empat angkatan, tetapi
banyak angkatan yang diturunkan oleh seorang nenek moyang yang tidak saling
mengenal dan tahu menahu lagi. Jumlah warga kelompok bisa mencapai ratusan
sehingga mereka sudah tidak saling mengenal dan tahu-menahu lagi.
5.
Kindret
yakni, berkumpulnya orang- orang saling membantu dan
melakukan kegiatan- kegiatan bersama saudara, sepupu, kerabat isteri, kerabat
yang lebih tua dan muda.Di mulai dari seorang warga yang memprakarsai suatu
kegiatan.Dan biasanya hubungan kekerabatan ini di manfaatkan untuk memperlancar
bisnis seseorang.
6.
Fratri
Kelompok-kelompokkekerabatan
yang patrilineal/matrilineal, sifatnya lokal dan merupakan gabungan dari kelompok klen setempat baik besar/kecil.
7.
Parohmasyarakat(moeity)
Kelompok kekerabatan gabungan klen seperti fratri tetapi selalu merupakan separoh dari suatu masyarakat.
· Kelompok
kekerabatan menurut fungsi
Kelompok-kelompok
kekerabatan diatas, yang tersusun menurut tata urut dari kecil sampai besar,
dapat kita periksa fungsi sosialnya. Menurut G.P. Murdock, kita dapat memasukan
ke dalam tiga golongan. Untuk memudahkan penjelasan tentang ini maka dibuat
tabel seperti di bawah.
Sifat
|
Fungsi-fungsi sosial
|
Kelompok kekerabatan
|
||||||||
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F
|
G
|
H
|
I
|
||
Korporasi
|
Menampung kebutuhan manusia akan hubungan intim,
mesra dan emosional
|
+
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Menatalaksanakan kehidupan rumah tangga
|
+
|
+
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
Kesatuan dalam mata pencaharian hidup
|
+
|
+
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
Mengasuh mendidik angkatan berikutnya
|
+
|
+
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
Menguasai harta milik kelompok
|
+
|
+
|
-
|
+
|
+
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
Menguasai hak milik atau hak ulayat atas sejumlah
tanah
|
+
|
+
|
-
|
+
|
+
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
Kadangkala
|
Melaksanakan gotong royong
|
+
|
+
|
+
|
+
|
+
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Melindungi dan memberi bantuan kepada warga dalam
keadaan darurat
|
+
|
+
|
+
|
+
|
+
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
Melaksakan upacara-upacara
Kelompok
|
+
|
+
|
+
|
+
|
+
|
-
|
-
|
+
|
+
|
|
Adat
|
Membina rasa identitet kelompok kekuasaan dan gengsi
|
+
|
+
|
+
|
+
|
+
|
+
|
+
|
+
|
+
|
Memelihara norma dan adat
Tradisional
|
+
|
+
|
+
|
+
|
+
|
+
|
+
|
+
|
+
|
|
Mengerahkan kekuatan politik
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
+
|
+
|
Tabel Hubungan antara fungsi-fungsi sosial
dengan macam-macam kelompok kekerabatan dalam masyarakat
Keterangan :
a. Keluarga
inti
b. Keluarga
luas
c. Kindred
d. Keluarga
ambilineal kecil
e. Klen
kecil
f.
Keluarga ambilineal besar
g. Klen
besar
h. Fratri
i.
Paroh masyarakat
(+) = fungsi dapat ditampung
(-) = fungsi idak dapat ditampung
C.
Perkawinan
Suatu
saat peralihan yang terpenting pada life-cycle
dari semua manusia di seluruh dunia adalah saat peralihan dari tingkat
hidup remaja ke tingkat hidup keluarga, ialah perkawinan.
Perkawinan dapat di asumsikan
sebagai keterkaitan seorang pria dan wanita untuk menjalin hubungan dan hidup
bersama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam kebudayaan manusia, perkawinan
merupakan pengatur tingkah laku manusia yang berkaitan dengan kehidupan
kelaminnya. Perkawinan membatasi seseorang untuk bersetubuh dengan lawan jenis
lain selain suami atau isterinya.
1.
Adapun
fungsi dari perkawinan antara lain :
a. Memberi
ketentuan hak dan kewajiban serta perlindungan kepada hasil hubungan, yaitu
anak.
b. Memenuhi
kebutuhan manusia akan seorang teman hidup.
c. Memenuhi
kebutuhan akan harta, akan gengsi dan naik kelas masyarakt.
d. Pemeliharaan
hubungan baik antara kelompok-kelmpok kerabat.
e. Mengesahkan
hubungan antara laki-laki dan perempuan.
2.
Bentuk-bentuk perkawinan :
a.
Eksogami : perkawinan dengan anggota
di luar kelompoknya.
b.
Endogami
: perkawinan dengan
anggota dari kelompoknya.
c.
Cross-cousin
: perkawinan dengan
sepupu, dengan ketentuan jika dari ayah adalah anak bibi, dan dari ibu adalah
anak paman.
d.
Parallel-cousin
: perkawinan dengan sepupu.
3.
Adat menetap :
a. Utrolokal : dapat menentukan tempat tinggal menetap di sekitar pusat
kediaman kerabat suami atau istri.
b. Virilokal :
tempat tinggal menetap di sekitar pusat kediaman kerabat suami.
c. Uxorilokal :
tempat tinggal menetap di sekitar pusat kediaman kerabat istri.
d. Bilokal :
pengantin harus tinggal secara berganti-ganti pada kurun waktu tertentu. Suatu
saat di pusat kediaman kerabat suami atau sebaliknya.
e. Neolokal :
tempat tinggal menetap yang tidak di sekitar pusat kediaman kerabat suami atau
istri. Jadi harus mencari tempat tinggal baru.
f. Avunkulokal :
tempat tinggal menetap di sekitar kediaman saudara laki-laki ibu dari suami.
g. Natolokal : tempat
tinggal terpisah antara suami dan istri, suami bertempat tinggal di sekitar
kediaman kerabatnya sendiri, dan begitu pula dengan istri.
D.
Tahap-tahap
pembentukan keluarga
Sebelum
ada kelompok-kelompok kekerabatan, terdapat lima tahap pembentukan keluarga.
Tahap-tahap tersebut antara lain :
1.
Tahap formatif (pre nuptual)
Tahap sebelum perkawinan. Pada tahap ini, calon suami dan istri masih belum melaksanakan
pernikahan.
2.
Tahap perkawinan (nuptal stage)
Yaitu
tahap sesudah melakukan ijab qobul sampai tahap sebelum memiliki anak.
3.
Tahap pemeliharaan anak (child
rearing stage)
Dimulai dari ketika anak lahir
sampai anak dewasa
4.
Tahap keluarga dewasa (Matarity
Stage)
Yaitu
ketika anak-anak sudah dewasa dan sudah membentuk keluarga baru.
5.
Tahap kekerabatan
Yaitu tahap di mana keluarga jnti telah
berkembang luas dan memiliki banyak anggota.
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Kekerabatan adalah kesatuan atau
unit sosial yang anggota-anggotanya memiliki hubungan darah atau perkawinan.
Kekerabatan muncul dari keluarga inti yang berkembang menjadi keluarga luas dan
memiliki banyak anggota, dan setiap suku bangsa di Indonesia memiliki sistem
kekerabatan yang berbeda satu dengan yang lain.
Menurut G.P. Murdock macam-macam
kelompok kekerabatan dapat dikategorisasikan menurut fungsinya. Yang pertama
kelompok kekerabatan berkorporasi, yang memiliki semua keenam ciri dan biasanya
kelompok yang termasuk memiliki jumlah anggota yang kecil dan pergaulan pada
keluarga ini bersifat intensif, misalnya keluarga inti. Yang kedua adalah
kelompok kekerabatan kadangkala, biasanya jumlah angggota disini bersifat agak banyak
dan tidak memungkinkan lagi bisa bergaul secara instensif. Kelompok-kelompok
disini hanya bergaul secara kadangkala. Misal keluarga luas, kindred, keluarga
ambilineal kecil, klen kecil. Yang ketiga adalah kelompok kekerabatan adat,
jumlah anggota disini sudah sangat banyak bahkan tidak mengenal lagi satu
dengan yang lain, apalagi dalam hal pergaulan. Para anggota bisa saling
tahu-menahu menurut tanda-tanda yang ditentukan oleh adat. Misal keluarga
ambiineal besar,klen besar, fratri, paroh masyarakat (moiety).
Di dalam sistem kekerabatan juga
terdapat pembahasan tentang perkawinan. Perkawinan kurang lebih memiliki enam
fungsi, yaitu : memberi ketentuan hak dan kewajiban serta perlindungan terhadap
hasil perkawinan yaitu anak; memenuhi kebutuhan teman hidup; memenuhi kebutuhan
harta; pemeliharaan hubungan baik antara kelompok-kelompok kerabat; mengesahkan
hubungan antara laki-laki dan perempuan. Selain terdapat macam perkawinan
antara lain eksogami, endogami, cross-cousin, dan parallel-cousin. Serta
terdapat adat menetap setelah perkawinan yang mengatur tempat tinggal menetap
antara lain : utrolokal; virilokal; uxorilokal; bilokal; neolokal; avunkulokal;
natolokal.
Adapun tahap-tahap pembentukan
keluarga antara lain :
1. Formatif/ Pre nuptal yaitu tahap
sebelum perkawinan.
2. Perkawinan/ nuptal stage.
3. Pemeliharaan anak/ child rearing
stage.
4. Keluarhga dewasa/ Matarity
stage.
5. kekerabatan/ kingroup.
Daftar
Pustaka
Koentjaraningrat.1981.BEBERAPA POKOK ANTROPOLOGI SOSIAL. Jakarta:
PT. DIAN RAKYAT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar